Iklan Bos Aca Header Detail

Dewan Berharap PLN Utamakan Tindak Persuasif Terkait Tunggakan Listrik PJU

Dewan Berharap PLN Utamakan Tindak Persuasif Terkait Tunggakan Listrik PJU

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Bandarlampung belakangan resah dengan minimnya penerangan jalan protokol saat malam hari. Maklum saja, di sejumlah titik lampu penerangan jalan umum (PJU) tampak padam. [caption id=\"attachment_218484\" align=\"alignleft\" width=\"150\"]\"\" Sekretaris Komisi I DPRD Bandarlampung Tig Eri Prabowo[/caption] Usut punya usut, ternyata PLN sengaja melakukan pemadaman PJU. Seperti yang dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Bandarlampung Tig Eri Prabowo. Penyebabnya, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tengah menunggak pembayaran listrik PJU. Dalam hal ini, Tig Eri berharap PLN dapat kembali mempertimbangkan kebijakan pemadaman PJU. Salah satunya mempertimbangkan dampak buruk yang bisa merugikan masyarakat. Terlebih, pemadaman PJU sedikitnya dilakukan di 10 titik. \"Dalam pandangan kepentingan masyarakat, pada saat lampu penerangan jalan padam, ini memiliki hubungan dampak langsung pada warga Bandarlampung,\" ungkap Tig Eri, Rabu (14/9). Dengan padamnya PJU, kata dia, memungkinkan adanya kenaikan tingkat kriminalitas. Pun dapat membahayakan pengguna lalu lintas. \"Seharusnya tidak dengan mematikan lampu penerangan jalan, karena ini dampaknya kepada masyarakat,\" ungkapnya. Politisi partai Nasdem ini mengimbau PLN lebih mengutamakan langkah persuasif. Menurutnya, PLN seharusnya menjalin komunikasi dengan Pemkot terkait polemik tunggakan listrik tersebut. \"Pendekatan yang dilakukan oleh PLN seharusnya lebih ke pelayanan pada masyarakat. Tidak melulu berorientasi bisnis,\" tandasnya. Terpisah, saat dikonfirmasi Manajer Usaha PLN Tanjungkarang Beni Adenita membenarkan kabar tunggakan listrik PJU. Beni mengungkapkan, tagihan PLN terhadap Pemkot Bandarlampung yang masih terutang berkisar Rp18 miliar. Jumlah tersebut merupakan tunggakan pembayaran PJU dua setengah bulan terakhir kepada PLN Tanjungkarang. “Tunggakan Pemkot untuk pembayaran PJU saat ini sebesar Rp18 miliar. Karena belum terbayar, sesuai aturan kami akan memadamkan beberapa titik lampu jalan,” ungkap Beni saat dikonfirmasi via telepon pribadinya, Rabu (15/9). Adapun titik PJU yang terdampak pemadaman listrik antara lain PJU Jl. Z.A. Pagar Alam, Jl. Sultan Agung, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Jl. Pangeran Diponegoro, Jl. Ir. H. Juanda, Jl.Kartini, Jl. Yos Sudarso, Jl. P. Emir M Nur, JL. R.E. Martadinata, dan Jl. Wan Abdul rahman. Beni berharap, Pemkot Bandarlampung segera merampungkan tunggakan listrik PJU. Di mana, jumlah yang harus dibayarkan Pemkot jauh lebih sedikit dibanding kewajiban Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang disetorkan PLN ke Pemkot. “Dari PPJ ada surplus sekitar Rp3 miliar. Sebab, kami menyetor PPJ ke Pemkot Bandarlampung antara tanggal 16–20 sebesar Rp9 miliar, sedangkan pembayar PJU per bulannya Rp6 miliar,” bebernya. Menanggapi harapan agar PLN tidak melakukan pemadaman PJU, pihaknya tidak dapat mengamininya. \"Yang kita lakukan sudah berdasarkan aturan yang ada. Jadi harapannya beban pembayaran listrik PJU bisa segera terbayarkan,\" pungkasnya. (sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: